Lowongan Kerja Terbaru Komisi Pemilihan Umum

Lowongan Kerja Terbaru Komisi Pemilihan Umum – Selalu setiap hari ada saja loker yang menarik, namun dari semua loker yang anda sudah baca sampai saat ini. Ada berapa loker yang sudah anda kirimkan lamaran. Buang jauh gengsi anda dan segera memilih yang sesuai dengan hati, pikiran dan tentu saja terbaik untuk diri anda sendiri.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (disingkat KPU RI) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Latar belakang
Ketua dan anggota KPU yang ada sekarang merupakan keanggotaan KPU periode keenam yang dibentuk sejak era Reformasi 1998. KPU pertama (1999–2001) dibentuk dengan Keppres No. 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001.

KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum.

Untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, image KPU harus diubah sehingga KPU dapat berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil tersebut merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang lebih berkualitas, dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat. Sebagai anggota KPU, integritas moral sebagai pelaksana pemilu sangat penting, selain menjadi motor penggerak KPU juga membuat KPU lebih kredibel di mata masyarakat karena didukung oleh personal yang jujur dan adil.

Tepat tiga tahun setelah berakhirnya penyelenggaraan Pemilu 2004, muncul pemikiran di kalangan pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum, salah satunya kualitas penyelenggara Pemilu. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU dituntut independen dan non-partisan.

Untuk itu atas usul insiatif DPR-RI menyusun dan bersama pemerintah mensahkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Sebelumnya keberadaan penyelenggara Pemilu terdapat dalam Pasal 22-E Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Posisi:

Posisi Jabatan:

  1. Tenaga Administrasi
  2. Pramubakti 
  3. Tenaga Pengamanan (Jagat Saksana)
  4. Pengemudi 

Persyaratan Umum: 

  • Warga Negara Indonesia 
  • Pria dan Wanita
  • Pendidikan minimal SMA SMK D3 D4 S1 berbagai jurusan * 
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun; 
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis; 
  • Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  • Sehat jasmani dan rohani; 
  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta; 
  • Diutamakan berdomisili sesuai unit kerja yang dilamar. 

1. Tenaga Administrasi 

Persyaratan Khusus: 

  • S1 Semua jurusan 
  • S1 Desain Komunikasi Visual 
  • DIII/S1 Komputer 
  • DIII / DIV / S1 Ilmu Komputer/ Teknik Informatika 
  • DIII/ DIV/ S1 Akuntansi 
  • S1 Akuntansi 
  • S1 Teknik Informatika 
  • DIII / S1 Akuntansi 
  • S1 Hukum 
  • DIII/ S1 Desain Grafis 
  • S1 Teknik Informatika 
  • S1 Teknik Informatika/ S1 Sistem Informasi 
  • DIII/DIV /S1 Akuntansi 
  • DIII/ S1 Teknik Informatika 
  • DIII/S1 Akuntansi 
  • DIII/ S1 Teknik Informatika 
  • DIII / S1 Akuntansi 
  • S1 Hukum 
  • DIII/S1 Akuntansi 
  • DIII/S1 Ilmu Komputer/ Teknik Informatika 
  • S1 Hukum 
  • DIII/S1 Akuntansi 
  • DIII/S1 Teknik Informatika 
  • DIII/S1 Teknik Informatika / Sistem Informasi / Desain Grafis 
  • DIII / S1 Akuntansi 
  • DIII / S 1 Semua Jurusan 
  • S1 Teknik Informatika / Komputer 
  • DIII/S1 Akuntansi 
  • S1 Hukum 
  • S1 Manajemen 
  • S1 Akuntansi 
  • S1 Hukum 
  • DIII / S1 Akuntansi 
  • DIII/ SI Ilmu Komputer/ Teknik Informatika 
  • DIII / S1 Akuntansi 
  • S1 Hukum 
  • S1 Semua Jurusan 
  • DIII / DIV/ S1 Ilmu Komputer/ Teknik Informatika / Desain Komunikasi Visual 
  • S1 Semua Jurusan 
  • DIII / S1 Teknologi Informasi/ Desain Grafis / Komputer 
  • S1 Ekonomi Akuntansi 
  • S1 Ilmu Politik 
  • S1 Manajemen 
  • DIII/ DIV/ S1 Akuntansi 
  • DIII/ DIV/ S1 Komputer/ Teknik Informatika / Sistem Informasi 

2. Tenaga Pengamanan 

Persyaratan Khusus: 

  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat; 
  • Usia minimal 20 (dua puluh tahun) dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun; 
  • Tinggi badan pria minimal 165 cm; 
  • Tinggi badan wanita minimal 160 cm; 
  • Tidak menggunakan kacamata / softlens; 
  • Diutamakan memiliki sertifikat Satpam 

3. Pengemudi 

Persyaratan Khusus: 

  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat; 
  • Minimal memiliki SIM A; 

4. Pramubakti 

Persyaratan Khusus: 

  • Pendidikan minimal SMA/sederajat 
  • Usia minimal 18 tahun 
  • Sehat jasmani dan rohani 

Persyaratan Lamar: 

  • Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir; 
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; 
  • Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar; 
  • Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb bila ada); 
  • Surat pengalaman kerja bila ada; 
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; 
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah; dan 
  • Mencantumkan posisi jabatan yang dilamar pada Surat Lamaran 

Lokasi Penempatan: 

  • KPU Provinsi Jawa Tengah 
  • KPU Kabupaten Cilacap 
  • KPU Kabupaten Banyumas 
  • KPU Kabupaten Purbalingga 
  • KPU Kabupaten Banjarnegara 
  • KPU Kabupaten Kebumen 
  • KPU Kabupaten Purworejo 
  • KPU Kabupaten Wonosobo 
  • KPU Kabupaten Magelang 
  • KPU Kabupaten Boyolali 
  • KPU Kabupaten Klaten 
  • KPU Kabupaten Sukoharjo 
  • KPU Kabupaten Wonogiri 
  • KPU Kabupaten Karanganyar 
  • KPU Kabupaten Sragen 
  • KPU Kabupaten Blora 
  • KPU Kabupaten Rembang 
  • KPU Kabupaten Kudus 
  • KPU Kabupaten Jepara 
  • KPU Kabupaten Demak 
  • KPU Kabupaten Semarang 
  • KPU Kabupaten Temanggung 
  • KPU Kabupaten Kendal 
  • KPU Kabupaten Batang 
  • KPU Kabupaten Pekalongan 
  • KPU Kabupaten Pemalang 
  • KPU Kabupaten Tegal 
  • KPU Kabupaten Brebes 
  • KPU Kota Magelang 
  • KPU Kota Surakarta 
  • KPU Kota Salatiga 
  • KPU Kota Semarang 
  • KPU Kota Pekalongan 
  • KPU Kota Tegal 
  • KPU Provinsi Jawa Tengah 
  • KPU Kabupaten Cilacap 
  • KPU Kabupaten Purbalingga 
  • KPU Kabupaten Banjarnegara 
  • KPU Kabupaten Klaten 
  • KPU Kabupaten Sukoharjo 
  • KPU Kabupaten Karanganyar 
  • KPU Kabupaten Sragen 
  • KPU Kabupaten Grobogan 
  • KPU Kabupaten Rembang 
  • KPU Kabupaten Pati 
  • KPU Kabupaten Kudus 
  • KPU Kabupaten Temanggung 
  • KPU Kabupaten Batang 
  • KPU Kabupaten Pekalongan 
  • KPU Kota Surakarta 
  • KPU Kota Pekalongan 
  • KPU Kota Tegal 
  • KPU Provinsi Jawa Tengah 
  • KPU Kabupaten Klaten 
  • KPU Kabupaten Sukoharjo 
  • KPU Kabupaten Blora 
  • KPU Kabupaten Demak 
  • KPU Kabupaten Kendal 
  • KPU Kota Semarang 
  • KPU Kabupaten Banyumas 
  • KPU Kabupaten Kebumen 
  • KPU Kabupaten Wonogiri 
  • KPU Kabupaten Blora 
  • KPU Kabupaten Pati 
  • KPU Kabupaten Jepara 
  • KPU Kabupaten Demak 
  • KPU Kabupaten Semarang 
  • KPU Kabupaten Temanggung 
  • KPU Kabupaten Kendal 
  • KPU Kabupaten Brebes 
  • KPU Kabupaten Pemalang 
  • KPU Kabupaten Tegal 
  • KPU Kota Pekalongan 
  • KPU Kota Semarang 
  • KPU Kota Surakarta 

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui “Apply” dibawah ini. 

Komisi Pemilihan Umum 
Daftar online Apply here 

Lain-lain:

  • Pendaftaran paling lambat 23 Februari 2023 
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan daftar ulang/ konfirmasi kepada Panitia Seleksi di masing-masing Kantor Unit Kerja yang dilamar, dengan membawa: Surat Keterangan Catatan Kepolisian; Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani; dan Menyiapkan Meterai Rp.10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Seluruh lamaran yang masuk pada periode lamaran akan diikut sertakan dalam seleksi administrasi;
  • Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun;
  • Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Jika Tertarik Dan Memenuhi Kualifikasi Dari Lowongan Ini, Subscribe DISINI

Lowongan Kerja Terbaru Komisi Pemilihan Umum sampai disini, setiap hari waktu terus berjalan jangan biarkan diri anda menyesal karena menyia-nyiakan kesempatan dan waktu yang sudah di berikan saat ini. Karena ya anda tidak akan kembali ke usia dan waktu yang sekarang ini. Ambilah keputusan yang terbaik untuk diri anda sendiri, jangan hiraukan orang yang tidak mendukung anda. Percaya diri karena anda bisa.

Cek Artikel Lainnya :