Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia – Setiap tahun ada ribuan lulusan baru yang masuk ke dunia kerja, Lowongan kerja terbaru pun setiap harinya selalu bermunculan. Ada banyak pencari kerja, dan ada banyak juga yang membutuhkan tenaga kerja. Jika mempunyai keinginan dan kemauan yang keras, kalian semua pasti akan mendapatkan pekerjaan yang bisa menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (disingkat Kemlu RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri negara. Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Luar Negeri (Menlu) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Retno Marsudi sementara jabatan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) lowong sejak 5 Juli 2022 setelah Mahendra Siregar yang sebelumnya menjabat, ditunjuk menjadi Ketua Otoritas Jasa Keuangan.

Kementerian Luar Negeri RI merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945 tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden.

Menteri Luar Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.

Arti Lambang dan Semboyan
Arti Lambang

Bola dunia atau “Bhuwana” berwarna biru laut yang dikelilingi oleh:
Mata rantai berwarna kuning berjumlah 45 buah;
Padi berwarna kuning berjumlah 19 buah;
Kapas berwarna putih dan kelopaknya berwarna hijau berjumlah 8 buah;
Ketiga-tiganya melambangkan sejarah berdirinya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sekaligus melambangkan kesejahteraan.
Burung Merpati berwarna kuning yang terletak di atas bola dunia melambangkan perdamaian;
Delapan Pilar berwarna kuning yang terletak ditengah-tengah bola dunia melambangkan Gedung Pancasila sebagai Gedung Perjuangan;

Arti Semboyan
Semboyan atau “motto” Kementerian Luar Negeri RI adalah Caraka Buwana yang memiliki arti:

Caraka diambil dari kata Sansekerta “caraka – चरक” yang berarti “kelana” atau “petualang”

Buwana diambil dari kata Sansekerta “bhavana – भुवन” yang berarti “tempat tinggal” (dwelling) – mengacu kepada “tempat tinggal manusia” (Dunia)
Jika disimpulkan dari kedua kata tersebut, maka diambil artian bahwa Kemlu sebagai utusan negara yang ditugaskan diberbagai pelosok tempat tinggal manusia, yakni dunia.

Sejarah
Pada tanggal 19 Agustus 1945 setelah Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 kemudian dibentuk Kementrian Luar Negeri (kementerian dahulu dieja dan disebut “kementrian”) dalam Kabinet Presidensial merupakan kabinet yang pertama setelah proklamasi negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dalam perkembangan pernah disebut sebagai “departemen”, kemudian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 penamaannya kembali menjadi “Kementerian Luar Negeri”.

Pada tahun 1945 sampai tahun 1950, Kementerian Luar Negeri merupakan tahun awal kemerdekaan Indonesia merupakan masa yang menentukan dalam perjuangan dalam penegakan kemerdekaan yang merupakan bagian sejarah yang menentukan karakter atau watak politik luar negeri Indonesia.

Mengusahakan simpati dan dukungan masyarakat internasional, menggalang solidaritas negara-negara di segala bidang dan dengan berbagai macam upaya memperoleh dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia
Melakukan perundingan dan membuat persetujuan:
Persetujuan Linggarjati yang menghasilkan pengakuan atas Republik Indonesia meliputi Jawa dan Madura
Perjanjian Renville pada tahun 1948 yang menghasilkan pengakuan atas Republik Indonesia meliputi Jawa dan Sumatra
Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949 yang menghasilkan Indonesia dalam bentuk negara federal berbentuk RIS kemudian dengan Semangat Diplomasi Perjuangan yang memungkinkan Indonesia pada akhirnya meraih dukungan luas masyarakat internasional terutama dalam organisasi PBB dengan demikian Indonesia berhasil melakukan diplomasi untuk mengembalikan keutuhan wilayah Indonesia dengan membatalkan Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1950
Kemudian dilanjutkan pada tahun 1960 hingga tahun 1988 berhasil melakukan integrasi Irian Barat ke dalam pangkuan ibu pertiwi, Indonesia mendapatkan pengakuan sebagai negara kepulauan dalam memperjuangkan hukum laut dalam United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS), meningkatkan Kerjasama ASEAN, mencari pengakuan internasional terhadap Timtim akan tetapi berakhir dengan referendum, Ketua Gerakan Non Blok untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang, Ketua APEC dan Group of 15,keanggotaan Indonesia dalam Peace Building Commission (PBC) dan meningkatkan kerjasama pembangunan ekonomi dengan negara The Group of Twenty (G-20)

Paling lambat 31 Mei 2023 pukul 23.59 WIB

Posisi:

Rekrutmen Calon Pegawai Sipil (CPS)

I. PERSYARATAN UMUM PELAMAR:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan hari pada saat melamar.

3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.

8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.

9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.

10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter. Surat keterangan dokter diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian Tahapan seleksi.

11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian Tahapan seleksi.

II. PERSYARATAN ADMINISTRASI PELAMAR

Mengunggah melalui laman ECPS https://ecps.kemlu.go.id sebagai berikut:

A. BERKAS LAMARAN WAJIB

1. Surat Lamaran sebagai Shortlisted Calon Pegawai Setempat.

2. Surat lamaran agar ditulis tangan menggunakan pulpen Faster/Pilot (tidak boleh menggunakan pulpen tinta/gel) pada Kertas Putih Polos Tidak Bergaris dan ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Luar Negeri.

3. KTP atau KK yang masih berlaku.

4. Pas Foto terbaru, pose formal hadap ke depan, wajah jelas terlihat.

5. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).

6. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).

7. Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.

8. Memiliki ijazah minimal D-3 semua jurusan untuk formasi lainnya.

9. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 453 (empat ratus lima puluh tiga), TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 46 (empat puluh enam), TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 133 (seratus tiga puluh tiga), TOEIC nilai minimal 450 (empat ratus lima puluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).

B. BERKAS LAMARAN TIDAK WAJIB

1. Nomor BPJS Kesehatan.

2. Nomor BPJS Ketenagakerjaan.

3. Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.

4. Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.

III. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 1 Mei 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 31 Mei 2023 pukul 23.59 WIB melalui laman ECPS dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK).

2. Pengumuman status peserta pada tiap Tahapan dapat dilihat pada bagian “Pengumuman” di laman ECPS.

IV. PELAMAR SELEKSI PENERIMAAN CPS DI PERWAKILAN RI PERIODE III TA 2022

1. Pelamar yang sudah mengirimkan lamaran di laman ECPS pada Seleksi Penerimaan CPS di Perwakilan RI Periode III Tahun Anggaran 2022 (1 Oktober 2022 – 31 Desember 2022) agar dapat memilih jalur minat dan memenuhi kelengkapan persyaratan sesuai mekanisme pada Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS Tahun Anggaran 2023.

2. Username dan password yang digunakan untuk masuk dalam laman ECPS terbaru adalah sama dengan username dan password yang digunakan pada versi sebelumnya.

V. LAIN-LAIN

1. Panitia Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS Tahun Anggaran 2023 tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi berlangsung.

2. Informasi resmi terkait Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS Tahun Anggaran 2023 hanya dapat dilihat pada laman ECPS dan akun Instagram resmi Biro SDM Kementerian Luar Negeri RI @bsdm.kemlu.

3. Panitia Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS Tahun Anggaran 2023 hanya melakukan komunikasi teknis pendaftaran melalui bagian “Kontak Kami” laman ECPS selama proses seleksi berlangsung.

4. Panitia Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS Tahun Anggaran 2023 mengimbau seluruh peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak atau oknumoknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan dengan memungut biaya tertentu atau dalam bentuk lain.

5. Sebelum mendaftar, seluruh peserta wajib mempelajari terlebih dahulu informasi mengenai profesi Pegawai Setempat, jalur minat yang disediakan, alur pendaftaran, dan konsekuensi menjadi Pegawai Setempat di Perwakilan RI di Luar Negeri.

6. Segala biaya yang timbul terkait keberangkatan ke Perwakilan RI di Luar Negeri menjadi tanggungan pribadi Calon Pegawai Setempat.

7. Seluruh peserta wajib membaca dan memahami seluruh isi pengumuman selama proses seleksi. Kelalaian dalam menjalani setiap tahapan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

8. Keputusan Panitia Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS Tahun Anggaran 2023 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online:

Jika Tertarik Dan Memenuhi Kualifikasi Dari Lowongan Ini, Subscribe DISINI

PENDAFTARAN

Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia semoga bermanfaat untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan di lembaga ini. Segera kirim lamaran setelah kalian membaca loker ini dengan seksama dan merasa memenuhi syarat. Terima kasih.