- Tanggal Dipublish:
- Category:
2024, 2024, 2024 LOKER, DAFTAR, JANUARI 2024, loker 2024, LOKER TERBARU 2024, Lowongan Kerja, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024 TERBARU2024, 2024, 2024 LOKER, DAFTAR, JANUARI 2024, loker 2024, LOKER TERBARU 2024, Lowongan Kerja, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024 TERBARU
Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia – di tahun 2023 ini banyak yang menyebut akan menjadi tahun yang berat. Apakah anda merasakan hal tersebut? Jika ya kami mendukung anda untuk mengambil keputusan selangkah lebih berani dari tahun-tahun sebelumnya. Berusaha lebih keras dari tahun-tahun sebelumnya, menjadi lebih percaya diri dari tahun sebelumnya, melupakan hal-hal yang membuat anda tidak berani melangkah maju.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (disingkat Kemenko Perekonomian) sebelumnya bernama Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian. Kemenko Perekonomian dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh Airlangga Hartarto.
Tugas dan fungsi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau dikenal Kementerian EKON merupakan kementerian di Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi dalam penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya dibidang perekonomian. Awal mula didirikannya kementerian EKON pada jaman Orde Baru yakni tanggal 25 Juli 1966 dengan nama Kementerian Utama Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) yang pada saat itu dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Sebutan nama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu sendiri baru dimulai pada tahun 2000. Kemenko Perekonomian dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang sejak tanggal 12 Agustus 2015.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Dalam hal melaksanakan tugas, Kementerian EKON menyelenggarakan fungsi meliputi koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian, pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan lain sebagainya.
Alamat kantor kementerian :
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Gedung AA , Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4
Jakarta Pusat 10710.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terbentuk pada tanggal 25 Juli 1966 dengan nama Kementerian Utama Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) yang pada saat itu dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Kementerian ini tergabung dalam Kabinet Ampera I yang menggantikan Kabinet Dwikora. Seiring dengan pergantian pemerintahan, nama Kementerian juga ikut beberapa kali berubah (lihat Nama-Nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian). Nama “Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian” sendiri baru dimulai pada tahun 2000.
Dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan gembira memberikan informasi bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kebutuhan dan Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membutuhkan sejumlah 39 (tiga puluh sembilan) Tenaga Teknis untuk masa Hubungan Perjanjian Kerja (MPHK) dengan durasi minimal 1 (satu) tahun yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Hal ini akan mempertimbangkan batas usia pensiun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan penilaian kinerja.
Lokasi Penempatan PPPK
Penempatan PPPK Tahun Anggaran 2023 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mencakup unit-unit kerja berikut:
- Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
- Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis.
- Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi.
- Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia yang taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia antara 20 (dua puluh) hingga 57 (lima puluh tujuh) tahun, tergantung pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dihukum penjara lebih dari 2 (dua) tahun oleh pengadilan.
- Tidak memiliki status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari pekerjaan swasta.
- Tidak terlibat dalam organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku untuk jabatan yang dipersyaratkan.
- Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
- Memiliki pengalaman kerja relevan dengan jabatan yang dilamar, minimal 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama, serta minimal 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda, dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan pada narkotika, obat-obatan terlarang, atau substansi serupa.
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, berlaku ketentuan khusus.
Informasi lebih lanjut KLIK DI SINI
Jika Tertarik Dan Memenuhi Kualifikasi Dari Lowongan Ini, Subscribe DISINI
Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia hanya sampai disini, segera kirim lamaran sebelum tanggal lowongan ini ditutup. Namun sudah pasti hanya anda yang merasa memenuhi kualifikasilah yang mendaftarkan diri. Jangan buang waktu percuma melamar pekerjaan yang anda tidak bisa penuhi kualifikasinya.