- Tanggal Dipublish:
- Category:
2024, 2024, 2024 LOKER, JANUARI 2024, loker 2024, LOKER TERBARU 2024, Lowongan Kerja, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024 TERBARU2024, 2024, 2024 LOKER, JANUARI 2024, loker 2024, LOKER TERBARU 2024, Lowongan Kerja, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024 TERBARU
Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika – Banyak pencari kerja yang enggan bekerja dengan gaji kecil karena gengsi dengan pendidikan yang sudah mereka miliki. Ini bisa menjadi jebakan untuk para pencari kerja, karena biasanya pekerjaan dengan gaji besar selalu di mulai dengan gaji kecil terlebih dahulu. Tidak ada salahnya bekerja dengan gaji yang mungkin belum sesuai dengan kemauan anda. Tapi carilah pengalaman yang bisa membuat anda mendapatkan gaji yang lebih besar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) adalah kementerian Indonesia yang mengurusi bidang komunikasi dan informatika. Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya bernama Departemen Penerangan (1945–1999), Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (2001–2005), dan Departemen Komunikasi dan Informatika (2005–2009). Kementerian Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh Johnny G. Plate.
Sejarah
“Api Nan Tak Kunjung Padam”, logo Departemen Penerangan RI
Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia pada awalnya bernama Departemen Penerangan. Pembentukan Departemen Penerangan ditandai dengan penetapan Mr. Amir Sjarifoeddin sebagai Menteri Penerangan oleh PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945.
Saat Orde Lama dan Orde Baru, Departemen Penerangan banyak mengatur dan membina pers, media massa. televisi, film, radio, grafika, percetakan dan penerangan umum. Departemen Penerangan sendiri terdiri atas Direktorat Jenderal Penerangan Umum, Direktorat Jenderal Radio, Televisi, Film, Direktorat Jenderal Urusan Penyiaran dan Media Massa, Direktorat Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, serta memiliki instansi vertikal (Kantor Wilayah dan Kantor Dinas) sampai daerah dan memegang kendali TVRI, RRI, dan Kantor Berita Antara.
Ketika Reformasi meletus pada tahun 1998, dan salah satu tuntutannya yaitu kebebasan pers, Presiden B.J. Habibie membuat UU No. 40 Tahun 1999 mengenai Pers yang menghilangkan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) yang selama ini menjadi ‘momok’ perusahaan pers selama Orde Baru. UU ini juga memperkuat Dewan Pers yang tadinya diketuai langsung ex-officio oleh Menteri Penerangan menjadi lembaga yang murni independen dari pemerintah dan berfungsi menjaga independensi pers. Pada tahun ini juga UU No. 36 Tahun 1999 mengenai Telekomunikasi yang menjadi dasar telekomunikasi dan internet Indonesia diundangkan dan dibentuk Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang masih menjadi wewenang Departemen Perhubungan saat itu.
Ketika Abdurrahman Wahid menjadi Presiden RI pada tahun 1999, Departemen Penerangan dan Departemen Sosial dibubarkan. Dalam penjelasan yang diberikan secara terbuka pada sidang paripurna DPR, pada pertengahan November 1999, Abdurrahman Wahid menegaskan bahwa pembubaran itu dilakukan semata-mata untuk efisiensi dan perampingan kabinet pemerintahan, sekaligus dalam rangka implementasi sepenuhnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Selain itu juga pada tahun tersebut, Lembaga Sensor Film yang tadinya dikelola oleh Departemen Penerangan dialihkan ke lingkungan Departemen Pendidikan, yang nantinya setahun kemudian dialihkan kembali ke Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Abdurrahman Wahid pun membentuk Badan Informasi Komunikasi Nasional (BIKN) sebagai lembaga pengganti Departemen Penerangan (Keppres No. 153 Tahun 1999), dengan Kepala BIKN setara Eselon 1a. Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden tersebut, seluruh aset dan personil eks Dep. Penerangan Tingkat Pusat dialihkan kepada Badan Informasi dan Komunikasi Nasional; kecuali aset dan personil Direktorat Televisi, TVRI Stasiun Pusat Jakarta, Balai Pendidikan dan Pelatihan Televisi Jakarta, Direktorat Radio, Stasiun Radio Republik Indonesia Nasional Jakarta, Balai Pendidikan dan Pelatihan Radio Jakarta, Balai Elektronika dan Laboratorium Radio Jakarta, dan Maintenance Center Jakarta. Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, eks instansi vertikal Dep. Penerangan termasuk seluruh aset dan personilnya dialihkan menjadi Perangkat/Dinas Daerah Propinsi, Kabupaten/Kota, kecuali TVRI Stasiun Daerah, TVRI Stasiun Produksi, TVRI Sektor dan Satuan Transmisi, Stasiun Radio RI Regional I dan II, Multimedia Training Center Yogyakarta, serta Maintenance Center Medan dan Ujung Pandang.
Pada masa kepemimpinan Presiden Megawati, dibentuk Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi pada tahun 2001. Saat itu yang ditunjuk sebagai Menteri Negara adalah Syamsul Mu’arif. Selain itu juga dibentuklah Lembaga Informasi Nasional (LIN). LIN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan dibidang pelayanan informasi nasional. Selain itu, saat itu wewenang Kominfo dalam hal konten penyiaran dialihkan ke lembaga independen baru bernama Komisi Penyiaran Indonesia yang didirikan melalui UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Berdasarkan UU tersebut juga, status TVRI serta RRI diubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan melayani masyarakat. Kantor Berita Antara diubah juga menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat pertama kali sebagai Presiden, ia menggabungkan Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi, Lembaga Informasi Nasional, dan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi yang berasal dari Departemen Perhubungan dan ditambahkannya direktorat jenderal baru yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Lembaga Informasi Nasional dipecahnya menjadi dua yaitu Ditjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi dan Badan Informasi Publik. Hasil seluruh penggabungan ini bernama Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Pada tahun 2008 juga dibentuk mitra baru Kominfo yaitu Komisi Informasi yang dibentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Undang-Undang baru untuk Internet yaitu UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan amanah untuk penyehatan PT Pos Indonesia melalui UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos juga mewarnai Depkominfo tahun-tahun ini.
Pada tahun 2009 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin Kabinet Indonesia Bersatu II, Depkominfo diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika, dengan dipecahnya Ditjen Pos dan Telekomunikasi menjadi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika serta Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika. Ditjen Aplikasi Telematika berubah nama menjadi Ditjen Aplikasi Informatika. Sedangkan Ditjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi dan Badan Informasi Publik dilebur kembali menjadi Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik. Struktur ini masih berlaku sampai saat ini.
Tugas dan fungsi
Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang komunikasi, dan informatika dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan fungsi:
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi, dan informatika;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi, dan Informatika;
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi, dan Informatika;
pelaksanaan bimbingan teknis, dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Komunikasi, dan Informatika di daerah; dan
pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.
Posisi:
Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Direktorat Pemberdayaan Informatika TA 2024
1. PJLP Fasilitator Kerjasama Literasi Digital Sektor Pemerintahan (1 orang)
2. PJLP Verifikator Data dan Informasi Literasi Digital Sektor Pemerintahan (1 orang
3 PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Literasi Digital Sektor Pemerintahan (2 orang)
4 PJLP Pengelola Keuangan Literasi Digital Sektor Pemerintahan (1 orang)
5 PJLP Tata Usaha Literasi Digital Sektor Pemerintahan (1 orang)
6 PJLP Social Media Officer Pandu Digital (2 orang)
7 PJLP Pengolah Data dan Informasi Literasi Digital Sektor Pendidikan (3 orang)
8 PJLP Desain Grafis Literasi Digital Sektor Pendidikan (2 orang)
9 PJLP Videografer Literasi Digital Sektor Pendidikan (2 orang)
10 PJLP Pengelola Keuangan Literasi Digital Sektor Pendidikan (2 orang)
11 PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Literasi Digital Sektor Pendidikan (2 orang)
12 PJLP Program Specialist Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum (3 orang)
13 PJLP Fasilitator Kerjasama Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum (3 orang)
14 PJLP Pengawas Kegiatan Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum (3 orang)
15 PJLP Fasilitator Siberkreasi Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum (4 orang)
16 PJLP Analis Data dan Informasi Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum (4 orang)
17 PJLP Verifikator Keuangan Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum (3 orang)
18. PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum (3 orang)
19. PJLP Pengelola Keuangan Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum (3 orang)
20. PJLP Tata Usaha Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum (3 orang)
21. PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Penyelenggara Makin Cakap Digital (4 orang)
22. PJLP Verifikator Program Penyelenggara Makin Cakap Digital (4 orang)
23. PJLP Pengelola Keuangan Penyelenggara Makin Cakap Digital (2 orang)
24. PJLP Pengelola Komunikasi dan Publikasi Adopsi Teknologi Digital UMKM (2 orang)
25. PJLP Pengelola Keuangan Adopsi Teknologi Digital UMKM (2 orang)
26. PJLP Fasilitator Kerjasama Adopsi Teknologi Digital UMKM (2 orang)
27. PJLP Analis Data dan Informasi Adopsi Teknologi Digital UMKM (1 orang)
28. PJLP Desain Grafis Promosi, Publikasi dan Pengembangan Konten (4 orang)
29. PJLP Spesialis Konten (4 orang)
30. PJLP Operator Media Sosial (1 orang)
31. PJLP Pengelola Keuangan Promosi, Publikasi dan Pengembangan Konten (2 orang)
32. PJLP Pengelola Keuangan Direktorat Pemberdayaan Informatika (3 orang)
33. PJLP Verifikator Program Kerja Direktorat Pemberdayaan Informatika (4 orang)
34. PJLP Tata Usaha Direktorat Pemberdayaan Informatika (3 orang)
35. PJLP Pengelola Keuangan Umum dan Manajemen SDM (2 orang)
36. PJLP Kepegawaian dan Organisasi Direktorat Pemberdayaan Informatika (3 orang)
37. PJLP Relation Officer (2 orang)
PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
- Domisili di Jabodetabek
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Sehat Jasmani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Dokter)
- Memiliki rekening bank pemerintah
1. PJLP Fasilitator Kerjasama Literasi Digital Sektor Pemerintahan
Laki-laki, minimal berusia 25 tahun per tanggal 1 Desember 2023;
Pendidikan S-1 Ilmu Komunikasi;
Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer;
Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja sama secara independen maupun tim.
2. PJLP Verifikator Data dan Informasi Literasi Digital Sektor Pemerintahan
Laki-laki, minimal berusia 25 tahun per tanggal 1 Desember 2023;
Pendidikan S-1 Sistem Informasi;
Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer;
Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja sama secara independen maupun tim.
3. PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Literasi Digital Sektor Pemerintahan
Laki-laki, minimal berusia 30 tahun per tanggal 1 Desember 2023;
Pendidikan S-1 Ilmu Hukum/S-1 Sistem Informasi;
Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer;
Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik;
Mampu bekerja sama secara independen maupun tim; dan
Memiliki Pengalaman Bekerja di Instansi Pemerintah minimal 5 tahun
4. PJLP Pengelola Keuangan Literasi Digital Sektor Pemerintahan
Perempuan, minimal berusia 30 tahun per tanggal 1 Desember 2023;
Pendidikan D-3 Manajemen Pemasaran;
Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer;
Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik;
Mampu bekerja sama secara independen maupun tim; dan
Memiliki pengalaman bekerja di Instansi Pemerintah minimal 5 tahun
5. PJLP Tata Usaha Literasi Digital Sektor Pemerintahan
Perempuan, minimal berusia 25 tahun per tanggal 1 Desember 2023;
Pendidikan S-1 Manajemen;
Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer;
Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja sama secara independen maupun tim.
6. PJLP Social Media Officer Pandu Digital
Laki-laki/Perempuan minimal 21 tahun per 1 Desember 2023;
Pendidikan minimal SMA/sederajat;
Mampu dalam menyiapkan bahan laporan;
Mampu dalam mengelola sosial media;
Menguasai aplikasi perkantoran (microsoft office: word, excel, powerpoint) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim.
7. PJLP Pengolah Data dan Informasi Literasi Digital Sektor Pendidikan
Laki-laki minimal 21 tahun per 1 Desember 2023;
Pendidikan minimal SMA/sederajat;
Mampu dalam menyiapkan bahan laporan;
Menguasai aplikasi pengolahan data untuk mendukung proses kerja yang baik;
Menguasai aplikasi perkantoran (microsoft office: word, excel, powerpoint) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik;
Jujur, teliti, cermat, dan memiliki kemampuan pengelolaan arsip yang baik;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim.
8. PJLP Desain Grafis Literasi Digital Sektor Pendidikan
Laki-laki/Perempuan usia minimum 27 tahun per 1 Desember 2023;
Pendidikan minimal D-4 Manajemen Produksi Siaran/S1 Seni;
Minimal 2 Tahun di Instansi Pemerintahan; iv. Mampu mengoperasikan aplikasi desain grafis;
Mampu dalam menyiapkan bahan laporan;
Menguasai aplikasi perkantoran (microsoft office: word, excel, powerpoint) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim.
9. PJLP Videografer Literasi Digital Sektor Pendidikan
Laki-laki minimal 25 tahun per 1 Desember 2023;
Pendidikan S-1 Semua Jurusan;
Mampu dalam menyiapkan bahan laporan; iv. Diutamakan menguasai pengolahan dan pengeditan video untuk mendukung proses kerja dengan baik;
Menguasai aplikasi perkantoran (microsoft office: word, excel, powerpoint) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim.
10. PJLP Pengelola Keuangan Literasi Digital Sektor Pendidikan
Laki-laki minimal 30 tahun per 1 Desember 2023;
Pendidikan minimal SMA/Sederajat;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah minimum 1 tahun;
Mampu dalam menyiapkan bahan laporan;
Memiliki pengalaman dalam pengoperasian Sistem Keuangan Pemerintahan;
Menguasai aplikasi perkantoran (microsoft office: word, excel, powerpoint) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik;
Jujur, teliti, dan cermat dan memiliki kemampuan pengelolaan arsip yang baik;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim.
11. PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Literasi Digital Sektor Pendidikan
Laki-laki/Perempuan minimal 22 tahun per 1 Desember 2023;
Pendidikan D3 Teknik Informatika/S1 Manajemen;
Mampu dalam menyiapkan bahan laporan;
Memiliki pengalaman dalam pengoperasian Sistem Keuangan Pemerintahan;
Memiliki kemampuan analisa yang baik;
Menguasai aplikasi perkantoran (microsoft office: word, excel, powerpoint) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim.
12. PJLP Program Specialist Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
Usia minimum 30 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah bidang komunikasi dan informatika minimal 2 Tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja secara independen maupun tim.
13. PJLP Fasilitator Kerjasama Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
Usia minimum 25 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah bidang komunikasi dan informatika minimal 2 tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja secara independen maupun tim.
14. PJLP Pengawas Kegiatan Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
Usia minimum 24 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah bidang komunikasi dan informatika minimal 2 tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja secara independen maupun tim.
15. PJLP Fasilitator Siberkreasi Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
Usia minimum 24 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal D3 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah bidang komunikasi dan informatika minimal 2 tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja secara independen maupun tim.
16. PJLP Analis Data dan Informasi Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
Usia minimum 25 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah bidang komunikasi dan informatika;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja secara independen maupun tim.
17. PJLP Verifikator Keuangan Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
Usia minimum 26 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah bidang komunikasi dan informatika minimal 2 tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja secara independen maupun tim.
18. PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
Usia minimum 25 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah bidang komunikasi dan informatika minimal 2 tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja secara independen maupun tim.
19. PJLP Pengelola Keuangan Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
Usia minimum 26 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal D-3 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah bidang komunikasi dan informatika minimal 2 tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja secara independen maupun tim.
20. PJLP Tata Usaha Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
Usia minimum 24 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah bidang komunikasi dan informatika;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik;
Mampu bekerja secara independen maupun tim.
21. PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Penyelenggara Makin Cakap Digital
Usia minimum 23 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal D-3 Semua Jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah minimal 1 Tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim.
22. PJLP Verifikator Program Penyelenggara Makin Cakap Digital
Usia minimum 26 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal D-3 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah bidang komunikasi dan informatika minimal 1 Tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur teliti dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja sama secara independen maupun tim.
23. PJLP Pengelola Keuangan Penyelenggara Makin Cakap Digital
Usia minimum 30 tahun per tanggal 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal D-3 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah bidang komunikasi dan informatika minimal 2 tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur; teliti dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja sama secara independen maupun tim.
24. PJLP Pengelola Komunikasi dan Publikasi Adopsi Teknologi Digital UMKM
Usia minimum 21 tahun per 1 Desember 2023;
Pendidikan S1 semua jurusan;
Mampu menyusun materi/bahan strategi komunikasi publik dan strategi peningkatan awareness dalam rangka pelaksanaan Program Adopsi Teknologi Digital UMKM;
Mampu melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait guideline komunikasi visual Program Adopsi Teknologi Digital UMKM;
Mampu melakukan penyusunan materi komunikasi lisan dan tertulis baik secara internal maupun eksternal dalam rangka pelaksanaan Program Adopsi Teknologi Digital UMKM;
Mampu melakukan pengelolaan media sosial milik program Adopsi Teknologi Digital 1; dan vii. Menguasai pengelolaan Ms. Office.
25. PJLP Pengelola Keuangan Adopsi Teknologi Digital UMKM
Usia minimum 21 tahun per 1 Desember 2023;
Pendidikan S-1 semua jurusan;
Mampu menyusun dan membuat dokumen administrasi keuangan;
Menguasai pengelolaan MS Office; dan
Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah minimum 1 tahun.
26. PJLP Fasilitator Kerjasama Adopsi Teknologi Digital UMKM
Usia minimum 18 tahun per 1 Desember 2023;
Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK sederajat semua jurusan;
Memiliki kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan dan proses administrasi kegiatan;
Mampu melakukan proses dukungan teknis operasional dan administrasi kegiatan;
Menguasai pengelolaan MS Office; dan
Mampu melakukan pengarsipan dokumen pertanggungjawaban kegiatan .
27. PJLP Analis Data dan Informasi Adopsi Teknologi Digital UMKM
Usia minimum 21 tahun per 1 Desember 2023;
Pendidikan S1 Sistem Informasi;
Berpengalaman dalam memonitoring, melakukan cleansing, mengolah, memvisualisasikan dan menginterpretasikan data;
Mampu melakukan dukungan maintenance sistem yang digunakan dalam Adopsi Teknologi Digital UMKM;
Menguasai pengelolaan MS Office;
Memiliki pengetahuan di bidang Business Development
Analysis, Business Intelligence Tools dan SQL; dan
Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah minimum 1 tahun
28. PJLP Desain Grafis Promosi, Publikasi dan Pengembangan Konten
Usia minimum 22 tahun pada 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal Diploma IV/Strata I Desain Komunikasi Visual / Desain Grafis / Seni Media Rekam / Multimedia / Komunikasi;
Memiliki kemampuan video editing dan desain grafis;
Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Desain Grafis atau sejenis;
Menguasai aplikasi perkantoran (microsoft office: word, excel, powerpoint) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik;
Jujur, teliti, kreatif, dan memiliki kemampuan membuat desain yang baik;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim.
29. PJLP Spesialis Konten
Usia minimum 22 tahun pada 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal Strata I (S-1) semua jurusan;
Memiliki kemampuan copywriting dan content writing;
Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang pembuatan konten atau sejenis;
Menguasai aplikasi perkantoran (microsoft office: word, excel, powerpoint) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik;
Jujur, teliti, kreatif, dan memiliki kemampuan menulis konten yang baik;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim
30. PJLP Operator Media Sosial
Usia minimum 22 tahun pada 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal S-1 Semua Jurusan;
Memiliki kemampuan social media analyst;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah;
Menguasai aplikasi perkantoran (microsoft office: word, excel, powerpoint) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik;
Jujur, teliti, kreatif, dan memiliki kemampuan mengelola media sosial yang baik;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim.
31. PJLP Pengelola Keuangan Promosi Publikasi dan Pengembangan Konten
Usia minimum 25 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan S-1 semua jurusan;
Memiliki pengetahuan tentang pengelolaan keuangan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Memiliki kemampuan membuat laporan;
Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun dalam pengelolaan keuangan atau sejenis;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim.
32. PJLP Pengelola Keuangan Direktorat Pemberdayaan Informatika
Usia maksimal 35 tahun per 1 Desember 2023;
Pendidikan minimal S1 / sederajat;
Diutamakan memiliki pengalaman kerja (diprioritaskan pengalaman kerja di instansi pemerintah);
Jujur, teliti, cermat dan memiliki kemampuan pengelolaan arsip yang baik;
Memiliki motivasi kerja yang baik;
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim;
Memiliki kemampuan di bidang akuntansi;
Memiliki kemampuan tentang perpajakan;
Diutamakan memiliki kemampuan analisa keuangan;
Diutamakan memiliki pengalaman menggunakan aplikasi keuangan pemerintah;
Menguasai MS Office;
Diutamakan memahami proses administrasi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer dengan baik;
Mampu bekerja dalam memenuhi target pekerjaan.
33. PJLP Verifikator Program Kerja Direktorat Pemberdayaan Informatika
Usia minimal 22 maksimal 28 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal S1/Sederajat;
Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun;
Jujur, teliti, cermat dan memiliki kemampuan pengelolaan arsip yang baik;
Memiliki motivasi kerja yang baik;
Mampu bekerjasama secara independen maupun tim
Diutamakan memiliki pengetahuan tentang perencanaan program dan anggaran dan mampu menyiapkan bahan laporan; dan
Diutamakan menguasai MS Office.
34. PJLP Tata Usaha Direktorat Pemberdayaan Informatika
Usia minimum 23 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal SMP atau jenjang lainnya yang relevan;
Memiliki pengetahuan tentang Tata Usaha perkantoran;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Memiliki kemampuan membuat laporan;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah minimal 1 tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja sama secara independen maupun tim
35. PJLP Pengelola Keuangan Umum dan Manajemen SDM
Usia minimum 30 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal SMA atau jenjang lainnya yang relevan;
Memiliki pengetahuan tentang pengelolaan keuangan pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Memiliki kemampuan membuat laporan;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah minimal 1 tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja sama secara independen maupun tim.
36. PJLP Kepegawaian dan Organisasi Direktorat Pemberdayaan Informatika
Usia minimum 23 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal S-1 atau jenjang lainnya yang relevan;
Memiliki pengetahuan perihal kepegawaian dan organisasi pemerintah;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer
Memiliki kemampuan membuat laporan;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah minimal 1 tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja secara independen maupun tim.
37. PJLP Relation Officer
Usia minimum 25 tahun per 01 Desember 2023;
Pendidikan minimal SMA atau jenjang lainnya yang relevan;
Memiliki pengetahuan tentang tugas relation officer instansi pemerintahan;
Memiliki kemampuan menggunakan komputer;
Memiliki kemampuan membuat laporan;
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah minimal 1 tahun;
Memiliki kepribadian yang baik;
Jujur, teliti, dan cermat;
Memiliki motivasi kerja yang baik; dan
Mampu bekerja secara independen maupun tim.
TATA CARA PERMOHONAN :
Membuat surat lamaran dan daftar Riwayat hidup sesuai dengan formasi yang diminati dan ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Direktorat Pemberdayaan Informatika.
Melampirkan dokumen sebagai berikut :
- Surat Lamaran sesuai format (Dapat diunduh di web ini)
- Formulir Isian Kualifikasi Peserta Perorangan
- Pakta Integritas
- Scan/Foto Pas Foto
- Scan/Foto KTP
- Scan/Foto NPWP
- Scan/Foto Keterangan Domisili
- Scan/Foto Ijazah
- Scan/Foto Keterangan Pengalaman Kerja di Instansi Pemerintah
- Scan/Foto Keterangan Sehat Jasmani
- Dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online:
[PENDAFTARAN] PJLP Fasilitator Kerjasama Literasi Digital Sektor Pemerintahan
[PENDAFTARAN] PJLP Verifikator Data dan Informasi Literasi Digital Sektor Pemerintahan
[PENDAFTARAN] PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Literasi Digital Sektor Pemerintahan
[PENDAFTARAN] PJLP Pengelola Keuangan Literasi Digital Sektor Pemerintahan
[PENDAFTARAN] PJLP Tata Usaha Literasi Digital Sektor Pemerintahan
[PENDAFTARAN] PJLP Social Media Officer Pandu Digital
[PENDAFTARAN] PJLP Pengolah Data dan Informasi Literasi Digital Sektor Pendidikan
[PENDAFTARAN] PJLP Desain Grafis Literasi Digital Sektor Pendidikan
[PENDAFTARAN] PJLP Videografer Literasi Digital Sektor Pendidikan
[PENDAFTARAN] PJLP Pengelola Keuangan Literasi Digital Sektor Pendidikan
[PENDAFTARAN] PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Literasi Digital Sektor Pendidikan
[PENDAFTARAN] PJLP Program Specialist Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
[PENDAFTARAN] PJLP Fasilitator Kerjasama Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
[PENDAFTARAN] PJLP Pengawas Kegiatan Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
[PENDAFTARAN] PJLP Fasilitator Siberkreasi Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
[PENDAFTARAN] PJLP Analis Data dan Informasi Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
[PENDAFTARAN] PJLP Verifikator Keuangan Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
[PENDAFTARAN] PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
[PENDAFTARAN] PJLP Pengelola Keuangan Literasi Digital Sektor Masyarakat Umum
[PENDAFTARAN] PJLP Tata Usaha Literasi Digital Masyarakat
[PENDAFTARAN] PJLP Pengadaan Barang dan Jasa Penyelenggara Makin Cakap Digital
[PENDAFTARAN] PJLP Verifikator Program Penyelenggara Makin Cakap Digital
[PENDAFTARAN] PJLP Pengelola Keuangan Penyelenggara Makin Cakap Digital
[PENDAFTARAN] PJLP Pengelola Komunikasi dan Publikasi Adopsi Teknologi Digital UMKM
[PENDAFTARAN] PJLP Pengelola Keuangan Adopsi Teknologi Digital UMKM
[PENDAFTARAN] PJLP Fasilitator Kerjasama Adopsi Teknologi Digital UMKM
[PENDAFTARAN] PJLP Analis Data dan Informasi Adopsi Teknologi Digital UMKM
[PENDAFTARAN] PJLP Desain Grafis Promosi Publikasi dan Pengembangan Konten
[PENDAFTARAN] PJLP Spesialis Konten
[PENDAFTARAN] PJLP Operator Media Sosial
[PENDAFTARAN] PJLP Pengelola Keuangan Promosi Publikasi dan Pengembangan Konten
[PENDAFTARAN] PJLP Pengelola Keuangan Direktorat Pemberdayaan Informatika
[PENDAFTARAN] PJLP Verifikator Program Kerja Direktorat Pemberdayaan Informatika
[PENDAFTARAN] PJLP Tata Usaha Direktorat Pemberdayaan Informatika
[PENDAFTARAN] PJLP Pengelola Keuangan Umum dan Manajemen SDM
[PENDAFTARAN] PJLP Kepegawaian dan Organisasi Direktorat Pemberdayaan Informatika
[PENDAFTARAN] PJLP Relation Officer
[DOWNLOAD] Template Dokumen
Jika Tertarik Dan Memenuhi Kualifikasi Dari Lowongan Ini, Subscribe DISINI
Kirim Lamaran dan melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti Foto terbaru pelamar, guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru diperusahaan yang dimaksud: sampai disini Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Mencari pekerjaan memang memakan waktu yang tidak sebentar, bahkan ada beberapa para pencari kerja yang membutuhkan tahunan untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang di inginkan. Jangan jadikan ini hal yang menjadi semangat anda padam. Tapi gunakan waktu saat menunggu panggilan kerja untuk mencoba banyak hal baru, dan jangan gengsi untuk memulai dari hal kecil.