- Tanggal Dipublish:
- Category:
2024, 2024, 2024 LOKER, BUMN, BUMN, CPNS 2024, DAFTAR, JANUARI 2024, loker 2024, LOKER TERBARU 2024, Lowongan Kerja, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024 TERBARU, Lowongan Kerja BUMN 20242024, 2024, 2024 LOKER, BUMN, BUMN, CPNS 2024, DAFTAR, JANUARI 2024, loker 2024, LOKER TERBARU 2024, Lowongan Kerja, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024, Lowongan Kerja 2024 TERBARU, Lowongan Kerja BUMN 2024
Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi RI – Ada banyak cerita tentang pencari kerja yang mendaftarkan diri namun tidak mengerti posisi apa yang dilamar. Ini adalah kesalahan fatal, anda sudah berusaha semaksimal mungkin namun gagal saat wawancara karena tidak paham mengenai posisi ataupun mengenai perusahaan. Sangat penting untuk mempelajari mengenai posisi dan perusahaan calon tempat anda bekerja.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang sejak 23 Oktober 2019 dijabat oleh Abdul Halim Iskandar.
Sejarah
Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada Kabinet Gotong Royong dalam masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diganti namanya menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berganti nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Tugas dan fungsi
Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI di Jakarta
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyelenggarakan fungsi:
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, penyiapan, pembangunan permukiman, dan pengembangan kawasan transmigrasi;
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
pelaksanaan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, serta pengelolaan informasi di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi; dan
pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Posisi:
Pendamping Lokal Desa Kemendesa Tahun Anggaran 2023
Kuota SELEKSI PLD 2023 : 2700 Formasi
Persyaratan PLD 2023:
- Pendidikan minimal SLTA atau setara.
- Pengalaman minimal 2 tahun dalam pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
- Kemampuan mengoperasikan komputer, terutama program Office (Word, Excel, dan Power Point), serta penggunaan internet.
- Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.
- Diutamakan bagi penduduk desa di kecamatan setempat.
- Usia antara 25 hingga 45 tahun saat mendaftar.
Rincian Tugas PLD 2023:
- Fasilitasi dan pendampingan kegiatan pendataan.
- Pencapaian percepatan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
- Pendampingan dalam pengembangan ekonomi lokal.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat.
- Aktivasi kelembagaan masyarakat.
- Peningkatan kapasitas diri.
- Melaporkan pelaksanaan tugas.
Proses Pendaftaran:
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
- Unggah surat lamaran kerja ke Kepala Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
- Sertakan ijazah pendidikan terakhir dan unggah KTP atau Surat Keterangan Domisili.
Proses Seleksi Administrasi:
Tim panitia pusat akan melakukan seleksi administrasi untuk memilih peserta yang memenuhi kualifikasi PLD 2023.
Pengumuman Seleksi Administrasi:
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan oleh Tim Panitia Seleksi Administrasi untuk menentukan peserta yang lolos ke tahap berikutnya.
Tes Tulis dan Wawancara:
Tes tulis dan wawancara akan diselenggarakan secara online oleh perguruan tinggi yang bermitra dengan Kemendesa PDTT.
Penetapan Hasil Seleksi:
Kementerian Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal akan menetapkan hasil seleksi dari seluruh proses rekrutmen PLD Tahun Anggaran 2023.
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online:
Ini adalah akhir artikel ini Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi RI. Kami menulis artikel dengan memperhatikan kenyamanan kalian saat membaca, serta kami berharap kalian bisa membaca loker terbaru ini lebih teliti dan seksama. Karena penting untuk memahami loker sebelum mendaftar. Selamat mendaftar dan semoga sukses.