Lowongan Kerja Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Lowongan Kerja Kementerian Perhubungan Republik Indonesia – Di akhir tahun ini ada beberapa BUMN yang membuka penerimaan. Kalian bisa memilih mana BUMN yang paling kalian inginkan untuk lamar. Tapi perlu di ingat lowongan kerja di BUMN memang memiliki sangat banyak peminat, kalian harus berusaha semaksimal mungkin.

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia disingkat Kemenhub adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Masalah transportasi di Indonesia menjadi pekerjaan rumah Kementerian Perhubungan, permasalahan yang muncul berkaitan dengan transportasi seperti kemacetan, kesemerawutan hingga dampak lanjutan seperti pemborosan BBM. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, membeberkan, masalah pertama adalah belum efisien dan efektif. Permasalahan ini terutama banyak terjadi di daerah tertinggal, terluar dan terdalam (3T), egois pengemudi yang kerap terjadi di jalan raya, mengabaikan aspek keselamatan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Kementerian Perhubungan harus bekerja keras demi memajukan sekaligus memberikan sosialisasi supaya mampu meminimalisir dampak negatif yang terjadi dalam proses transportasi baik darat, laut maupun udara. Sebenarnya tanggung jawab permasalah dijalur perhubungan tersebut adalah tanggung jawab bersama, masyarakat harus mentaati semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemenhub.

Alamat Kantor Pusat :
Kementerian Perhubungan RI
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta Indonesia
Telp. : (021) 3811308, 3505006
Fax. (021) 3522338

Pendaftaran paling lambat : 18 NOVEMBER 2022

Untuk Posisi Dan Persyaratan Loker Di Perusahaan Ini Silahkan Melihatnya Dibawah Ini :

Posisi :

Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2022

  • Ahli Pertama – Dokter
  • Ahli Pertama – Perawat
  • Ahli Pertama – Apoteker
  • Terampil – Asisten Apoteker
  • Terampil – Perawat

Syarat Pencaker :

  • Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk Jabatan Fungsional dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
    • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
    • Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengkonsumsi/tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi dan diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK)
    • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
    • Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi dan bukan internship sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR) dan di upload pada SSCASN
  • Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada Pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkanapabila memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan
    • Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:
      • Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya
      • Tautan/ link Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
  • Pelamar merupakan lulusan:
    • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri untuk jenjang pendidikan Profesi Dokter, Profesi Ners, Profesi Apoteker, Keperawatan, Farmasi memiliki ijazah yang telah mendapat Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Asli dan Transkip Nilai Asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima)
    • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri untuk jenjang pendidikan Profesi Dokter, Profesi Ners, Profesi Apoteker, Keperawatan, Farmasi pada saat kelulusan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima)
  • Bagi pelamar pada formasi jabatan fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022, terdapat ketentuan sebagai berikut:
    • Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, terdiri dari:
      Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
    • Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan Tenaga Kesehatan yaitu Jabatan Ahli Pertama – Dokter , Ahli Pertama – Perawat, Ahli Pertama – Apoteker, Terampil – Perawat dan Terampil – Asisten Apoteker, wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (bukan STR Internship).
    • Bagi Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan Tenaga Kesehatan yaitu Jabatan Ahli Pertama – Dokter , Ahli Pertama – Perawat, Ahli Pertama – Apoteker, Terampil – Perawat dan Terampil – Asisten Apoteker wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar,apabila belum memiliki masa kerja tersebut maka dinyatakan gugur.
    • Masa kerja Pelamar sebagaimana pada diktum c dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
      • Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di puskesmas
      • Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit
      • Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama
      • Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator
      • Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
  • Setiap pelamar wajib memenuhi, menyampaikan dan melengkapi semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman.

PENDAFTARAN

Jika Tertarik dan Memenuhi Kualifikasi dari Lowongan ini, Subscribe DISINI

Kami perusahaan resmi informasi loker untuk seluruh wilayah Indonesia mulai dari Tanpa Sekolah tanpa Lulusan atau tamatan SMP SMA SMK SMU STM D1 D2 D3 D4 S1 S2. Lowongan Kerja Kementerian Perhubungan Republik Indonesia hanya sampai disini, semoga bermanfaat.

Dalam mencari pekerjaan dibutuhkan kesabaran dan ketekunan yang tinggi. Anda juga terus di minta untuk upgrade diri agar semakin memiliki banyak keahlian dan bisa memilih lebih banyak posisi dan perusahaan yang anda inginkan. Jaga terus semangat kalian saat proses mencari kerja.