Lowongan Kerja Direktorat Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas
Lowongan Kerja Direktorat Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas – Tentu saja anda akan merasa nasihat klasik jika ada yang bilang untuk belajar hal baru setiap hari. Namun tidak bisa di pungkiri ini adalah hal yang benar. Karena dengan memiliki banyak keahlian, anda akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan dan bahkan bisa membuat lapangan kerja baru.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas.
Pasal 58
Direktorat Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan perumusan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian, serta penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor perencanaan pembangunan nasional di bidang tata ruang, pertanahan, dan penanggulangan bencana.
Pasal 59
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, Direktorat Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana menyelenggarakan fungsi:
- koordinasi dan perumusan kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang tema, sasaran, arah kebijakan prioritas pembangunan nasional, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, kerangka pendanaan, kerangka pelayanan umum dan investasi, kerangka kebijakan pengembangan wilayah, dan kerja sama internasional perencanaan pembangunan nasional di bidang tata ruang, pertanahan, dan penanggulangan bencana;
- koordinasi dan perumusan kerangka kebijakan pengembangan wilayah berbasis rencana tata ruang wilayah, data informasi dan analisis geospasial, aspek pertanahan, dan kerawanan bencana;
- koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi pelaksanaan kebijakan perencanaan dan pengalokasian anggaran pembangunan nasional di bidang tata ruang, pertanahan, dan penanggulangan bencana berdasarkan rencana tata ruang wilayah, data informasi dan analisis geospasial, aspek pertanahan, dan penanganan bencana;
- penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor melalui pengembangan model inovatif pembangunan sebagai dasar penerapan dan pelembagaan dalam rencana dan anggaran Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di bidang rencana tata ruang wilayah, data informasi dan analisis geospasial, aspek pertanahan, dan penanganan bencana;
- koordinasi percepatan pelaksanaan program rencana pembangunan nasional di bidang rencana tata ruang wilayah, data informasi dan analisis geospasial, aspek pertanahan, dan penanganan bencana;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di bidang rencana tata ruang wilayah, data informasi dan analisis geospasial, aspek pertanahan, dan penanganan bencana;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan nasional di bidang tata ruang, pertanahan, dan penanggulangan bencana; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana.
Pasal 60
Susunan organisasi Direktorat Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
Pendaftaran paling lambat pada : 30 SEPTEMBER 2023
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Lembaga Bawaslu dibentuk dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan. Independen, Tegas, Lugas, Jujur dan Adil merupakan komitmen yang harus dijunjung tinggi oleh lembaga, dalam rangka menciptakan suasana Pemilihan Umum yang aman dan tertib.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Kementerian PPN/Bappenas akan mengisi sebanyak 533 formasi PPPK. Rincian alokasi kebutuhan dapat dilihat di Lampiran I Pengumuman ini.
Jenis Alokasi Kebutuhan PPPK:
Pemilihan jenis alokasi kebutuhan PPPK mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, yang mencakup:
1. Kebutuhan Umum:
Diperuntukkan bagi pelamar di luar Kementerian PPN/Bappenas yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
2. Kebutuhan Khusus:
Diperuntukkan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kementerian PPN/Bappenas yang saat mendaftar adalah pegawai aktif dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus menerus di Kementerian PPN/Bappenas yang dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Bekerja.
3. Kebutuhan Disabilitas:
Diperuntukkan bagi penyandang disabilitas fisik (bukan sensorik atau intelektual atau mental).
Persyaratan Pelamar:
- Untuk menjadi calon PPPK di Kementerian PPN/Bappenas, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan IPK minimal 2.75 dalam skala 4.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, harus memiliki akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib melampirkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
- Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar, minimal 2 tahun untuk jenjang Pemula, Terampil, Mahir, Penyelia, dan Ahli Pertama, serta minimal 3 tahun untuk Ahli Muda.
- Pengalaman kerja relevan wajib dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja yang menangani sumber daya manusia (untuk kebutuhan umum) atau Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi pratama tempat pelamar berkedudukan (untuk kebutuhan khusus).
- Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.
- Berkelakuan baik.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, obat-obatan terlarang, atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai PPPK).
- Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Informasi lebih lanjut KLIK DI SINI
Jika Tertarik Dan Memenuhi Kualifikasi Dari Lowongan Ini, Subscribe DISINI
Segera kirim lamaran terbaik anda dan kami berharap anda dapat masuk ke tahap berikutnya. Untuk anda yang sampai saat ini belum mengirimkan lamaran apapun, karena belum merasa percaya diri. Ada baiknya tingkatkan percaya diri anda dengan mengikuti pelatihan yang sesuai dengan bidang anda, dan cobalah berbagi hal baru untuk di pelajari.
br> Cek Artikel Lainnya :