LOKER Pendamping Desa (Kementerian Desa PDTT) Tingkat SMA SMK D3 S1

LOKER Pendamping Desa (Kementerian Desa PDTT) Tingkat SMA SMK D3 S1 – Untuk semua loker yang sudah terpublish di website ini, semuanya sudah melalui proses pengecekan untuk memastikan loker valid dan bukan penipuan. Jika anda menemukan suata kejanggalan, jangan sungkan untuk berkomentar dan kami akan segera memeriksa. LOKER Pendamping Desa (Kementerian Desa PDTT) Tingkat SMA SMK D3 S1 ini juga sudah di pastikan kebenarannya. Jadi silahkan mendaftar.

Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.
Tugas Pendamping Desa
Mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;
Mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, dan pemberdayaan masyarakat desa;
Melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga kemasyarakatan desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa;
Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat desa;
Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan desa yang baru;
Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan
Melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Peran Pendamping Desa, membantu dan/atau memberikan pendampingan secara intensif, baik kepada individu masyarakat desa ataupun kelembagaan desa dalam pengelolaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pendaftaran paling lambat : 02 OKTOBER 2022

POSISI:

Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2022

Tugas pokok dan fungsi:

  • Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa. Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020.
  • Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
  • Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
  • Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
  • Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

KUALIFIKASI:

  • Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  • Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar

Penempatan Kerja di Desa/Kecamatan/Kabupaten/Kota di wilayah berikut:

  • Aceh 
  • Bali 
  • Bangka Belitung 
  • Banten 
  • Bengkulu 
  • DI Yogyakarta 
  • DKI Jakarta 
  • Gorontalo 
  • Jambi 
  • Jawa Barat 
  • Jawa Tengah 
  • Jawa Timur 
  • Kalimantan Barat 
  • Kalimantan Selatan 
  • Kalimantan Tengah 
  • Kalimantan Timur 
  • Kalimantan Utara 
  • Kepulauan Riau 
  • Lampung 
  • Maluku 
  • Maluku Utara 
  • Nusa Tenggara Barat 
  • Nusa Tenggara Timur 
  • Papua 
  • Papua Barat 
  • Riau 
  • Sulawesi Barat 
  • Sulawesi Selatan 
  • Sulawesi Tengah 
  • Sulawesi Tenggara 
  • Sulawesi Utara 
  • Sumatera Barat 
  • Sumatera Selatan 
  • Sumatera Utara 

Pendamping Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia:

  • Pendaftaran dibuka tanggal 28 September s/d 2 Oktober 2022 
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Kirim lamaran anda ke alamat:

PENDAFTARAN

Kami menyediakan info loker diseluruh wilayah yang ada di Indonesia Tanpa Sekolah Lulusan SMP SMA SMK SMU STM D1 D2 D3 D4 S1 S2 tanpa pengalaman / keahlian untuk semua jurusan.

YUKK GABUNG DI CHANNEL TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOKER TERBARU SETIAP HARI KLIK: DAFTAR DISINI

Silahkan klik link pendaftaran untuk LOKER Pendamping Desa (Kementerian Desa PDTT) Tingkat SMA SMK D3 S1, dan jangan meninggalkan identitas pribadi anda seperti nama, alamat, email, no hp dan sejenisnya. Karena akan rawan penipuan. LOKER Pendamping Desa (Kementerian Desa PDTT) Tingkat SMA SMK D3 S1 tidak di pungut biaya apapun alias gratis.